Kuasa hukum Panji Gumilang menyebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil hanya mencari panggung di tengah polemik Ponpes Al Zaytun dan kontroversi Panji Gumilang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidayat mengatakan, Pemprov Jabar belum tahu isi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun gugatan itu diduga terkait tim investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil.
Karena itu, Biro Hukum Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum untuk melayani gugatan dari Panji Gumilang itu. "Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap gubernur, artinya ini kelembagaan, bulan pribadi Ridwan Kamil. Di kami juga kan ada biro hukum. Tentu itu tidak lepas dari konsultasi dan koordinasi," kata Kepala Bakesbangpol Jabar.
Iip Hidayat menyatakan, poin pentingnya adalah Gubernur Jabar sudah menanggapi dan menyatakan tahu gugatan tersebut. Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang karena Indonesia adalah negara hukum.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil sumedang Kabupaten Sumedang Panji Gumilang AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun gugatan
Artikel Terkait