BANDUNG, iNews.id - Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk menghadapi gugatan itu, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum bagi Ridwan Kamil.
Aksi tersebut dilayangkan kuasa hukum Panji Gumilang ke Ridwan Kamil, setelah mencabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Kuasa hukum Panji Gumilang menyebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil hanya mencari panggung di tengah polemik dan kontroversi Ponpes Al Zaytun.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidayat mengatakan, Pemprov Jabar belum tahu isi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun gugatan itu diduga terkait tim investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil.
Karena itu, Biro Hukum Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum untuk melayani gugatan dari Panji Gumilang itu. "Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil. Di kami juga kan ada biro hukum. Tentu itu tidak lepas dari konsultasi dan koordinasi," kata Kepala Bakesbangpol Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Panji Gumilang AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil gugatan layangkan gugatan mahfud md menko polhukam mahfud md
Artikel Terkait