Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: ISTIMEWA)

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang melayangkan gugatan terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas dan Menkopolhukam Mahfud MD. Namun terakhir, Panji Gumilang mencabut gugatannya kepada mahfud MD.

Iip Hidayat menyatakan, poin pentingnya adalah Gubernur Jabar sudah menanggapi dan menyatakan tahu gugatan tersebut. Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang karena Indonesia adalah negara hukum.

"Artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," ujar Iip Hidayat. 

Yang terpenting, tutur Kepala Bakesbangpol Jabar, Pemprov dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil siap menghadapi gugatan itu. "Kami tunggu substansi materinya. Apa yang digugat itu? Sampai hari ini saya belum tahu. Saya koordinasi dengan biro hukum juga belum tahu. Register (pendaftaran gugatan) malah belum kelihatan," tutur Kepala Bakesbangpol Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network