Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: ANTARA)

SUMEDANG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi santai digugat Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Ridwan Kamil menyatakan, siap menjalani proses hukum yang ditempuh Panji Gumilang itu.

"Selalu ada konsekuensi hukum dalam urusan hidup asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum. Jalani saja prosesnya," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat menghadiri Kontes Ternak dan Pakan Jabar di Bumi Perkemahan (Buper) Kiarapayung, Sukasari, Sumedang, Sabtu (22/7/2023).

Kang Emil menyontohkan, seperti Menko Polhukam Mahfud MD yang juga digugat Panji Gumilang secara perdata Rp5 triluun. Namun akhirnya, Panji mencabut gugatan terhadap Mahfud MD. "Kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang atau golongan," ujar Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk menghadapi gugatan itu, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum bagi Ridwan Kamil.

Aksi gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Panji Gumilang ke Ridwan Kamil setelah mencabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network