SUKABUMI, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan tidak ada pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Kepastian itu menyusul penetapan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka penistaan agama.
Hal tersebut diungkapkan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil, saat kunjungan kerja mendampingi Presiden Joko Widodo di pasar tradisional di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/8/2023).
"Karena kewenangan madrasah, pesantren ada di Kementerian Agama, (kewenangan) provinsi kan SMA dan SMK. Dan sudah disepakati, beritanya adalah tidak akan dibubarkan (sekolah di Ponpes Al Zaytun) tapi akan dibina sesuai dengan kurikulum dan aturan," ujar Kang Emil kepada iNews.id.
Lebih lanjut Kang Emil memastikan akan memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini, tanpa akan merugikan pihak manapun.
"Yang kita fokuskan (pada kasus Al Zaytun) sekarang adalah dugaan-dugaan pidana kepada yang bersangkutan (Panji Gumilang) yang difokuskan negara kepada masalah Al Zaytun," ujar dia.
Sebelum melaksanakan kunjungan ke Pasar Parungkuda untuk monitoring harga bahan pokok dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, Kang Emil mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi 2 di Exit Tol Cibadak di Parungkuda.
Jalan tol yang memiliki panjang 11,90 kilometer tersebut, menyambungkan Cigombong dengan Cibadak. Ruas jalan tersebut sudah dapat dilewati masyarakat bagi yang akan ke wilayah Sukabumi maupun ke wilayah Jabodetabek.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait