Pendistribusikan vaksin Covid-19. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam distribusi vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota. Dengan kewenangan berada di provinsi, distribusi vaksin lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan setiap kabupaten/kota.

Ridwan Kamil mengatakan, selama ini, pemerintah provinsi hanya menjadi penyalur vaksin ke kabupaten/kota. Sedangkan daftar alokasi vaksin ke kota dan kabupaten telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Setelah vaksin didistribusikan, ternyata ditemukan ada kabupaten dan kota yang berlebih dan sebaliknya ada yang kekurangan," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Distribusi vaksin ke kabupaten dan kota, ujar Kang Emil, akan lebih efektif dan efisien jika pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah provinsi untuk mengatur daftar alokasi. 

"Daftar alokasi dari Kemenkes masih belum 100 persen akurat. Kami mengusulkan agar alokasi vaksin diserahkan kepada provinsi. Kalau sekarang kami ibaratnya hanya jadi tukang pos, menerima vaksin kemudian menyalurkan sesuai daftar alokasi (yang disusun pusat)," ujar Kang Emil. 

Gubernur mengaku punya analisis agar distribusi vaksinasi di daerah tepat sasaran. Jika ikut daftar alokasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada lima kabupaten dan kota yang dalam hitungan lima hari sudah habis vaksinnya dan daerah tersebut tidak mendapatkan jatah vaksin lagi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network