Ponpes Al-Zaytun di Desa, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. (Foto: ISTIMEWA)

Orang nomor satu di Jabar ini juga meminta kepada masyarakat yang hendak melaporkan dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun agar segera mempercepat proses laporannya.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga agar segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ucap Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terkait polemik dan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun dan pemimpinnya Panji Gumilang alias Abu Toto. Hasil investigasi yang dilakukan itu sudah diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network