BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar meminta pemerintah menutup Ponpes Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Penutupan dilakukan jika Ponpes Al-Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang melakukan pelanggaran berat, mengajarkan pemahaman menyimpang dan sesat.
"Iya (meminta Ponpes Al-Zaytun ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran). Betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Sabtu (1/7/2023).
Rafani Achyar menyatakan, rekomendasi yang disampaikan tim investigasi bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait sejumlah aspek. "Terkait pemahaman agama, tindak pidana, dan administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," ujar Rafani Achyar.
Sekretaris MUI Jabar berharap pemerintah pusat segera menuntaskan polemik dan kontroversi di Ponpes Al Zaytun termasuk pimpinannya Panji Gumilang. Tindakan tegas dan segera harus dilakukan unjuk menjaga kondusivitas di Jawa Barat dan Indonesia.
"Rekomendasi kami jelas, meminta pemerintah segera menangani secara konkret apa pun pelanggaran di Al-Zaytun," tutur Sekretaris MUI Jabar.
Editor : Agus Warsudi
mui jabar AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu indramayu menko polhukam mahfud md
Artikel Terkait