"Kalau dibiarkan, kami khawatir kontroversi semakin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat akan terus melakukan demo. Kami gembira penanganan masalah ini mulai konkret dan ditindaklanjuti pemerintah. Kita tunggu nanti hari Senin," tutur Sekretaris MUI Jabar.
Diketahui, Ponpes Al-Zaytun Indramayu disebut bertentangan dengan ajaran Islam. Termasuk dalam pengajaran akhlak. Diantara kontroversi yang ditunjukkan oleh Panji Gumilang adalah salam dengan bahasa Yahudi.
Ponpes Al-Zaytun pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011. Ponpes dengan bangunan megah ini disebut tertutup dengan warga sekitar.
Puncaknya, Forum Indramayu Menggugat (FIM) dan Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) menggelar unjuk rasa pada Kamis (15/6/2023) dan Kamis (22/6/2023). Mereka menuntut Panji Gumilang diproses hukum dan Ponpes Al-Zaytun dibubarkan.
Editor : Agus Warsudi
mui jabar AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun Kabupaten Indramayu indramayu menko polhukam mahfud md
Artikel Terkait