Kang Emil juga menegaskan bahwa saat ini merupakan situasi darurat perang melawan Covid-19. Jika masyarakat tidak mau mengikuti vaksinasi, kata Kang Emil, maka korban akan semakin bertambah.
"Makanya, dalam situasi darurat ini, vaksin menjadi wajib bagi mereka yang memenuhi kriteria. Yang tidak wajib itu yang sudah pernah kena Covid-19 karena di dalam tubuhnya sudah ada antibodi. Kedua, yang komorbidnya banyak," katanya.
Diketahui, Indonesia telah memulai vaksinasi Covid-19 yang ditandai dengan penyuntikan vaksin Sinovac kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya serta sejumlah tokoh masyarakat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1/2021) lalu.
Di Jabar, vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota. Di tingkat Provinsi Jabar, sejumlah tokoh mulai Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum hingga para tokoh masyarakat dan agama menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (14/1/2021) kemarin.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat vaksin kehalalan vaksin suntik vaksin gubernur jawa barat ridwan kamil vaksin covid-19 fatwa vaksin covid-19 vaksinasi covid-19 Vaksin sinovac EUA Vaksin
Artikel Terkait