TASIKMALAYA, iNews.id - Ribuan kendaran pemudik dari arah Bandung dan Jakarta diputar balik oleh petugas gabungan di pos penyekatan leter U, jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Mereka terpaksa harus putar balik arah karena tidak dapat menunjukan surat tugas resmi.
Penyekatan ini sudah dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota, TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Tasikmalaya sejak dini hari dan akan terus berlangsung sampai 17 Mei 2021.
Semua kendaraan yang akan masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, baik mobil maupun motor diperiksa satu persatu oleh petugas gabungan. Pengendara dan penumpang diminta menunjukan KTP, surat tugas, dan hasil tes rapid antigen.
Editor : Agus Warsudi
larangan mudik operasi larangan mudik penyekatan penyekatan jalan penyekatan kendaraan Razia penyekatan kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait