TASIKMALAYA, iNews.id - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tiga mobil boks berisi belasan ribu botol miras berbagai jenis saat melakukan penyekatan mudik di jalur lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari. Belasan ribu botol miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran.
Saat ini, pengemudi dan kernet mobil boks beserta barang bukti belasan ribu botol miras diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Penangkapan tiga mobil boks pengangkut miras itu berawal saat petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota yang bertugas di pos penyekatan jalur Gentong mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dihentikan dan diperiksa oleh petugas. Awalnya polisi hanya mengamankan satu mobil boks bermuatan miras.
Editor : Agus Warsudi
operasi penyekatan penyekatan penyekatan kendaraan Razia penyekatan botol miras miras larangan mudik Kota Tasikmalaya kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait