Namun, tak lama kemudian, petugas kembali mengamankan dua mobil boks sekaligus yang juga berisi miras berbagai jenis. Belasan ribu botol miras yang berhasil diamankan tersebut dikirim dari Bandung untuk diedarkan di Tasikmalaya dan Pangandaran.
Kapolres Tasikmlaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan isi di tiga mobil boks itu, total miras yang diamankan berjumlah 11.472 botol.
"Perinciannya, mobil boks pertama membawa 3.240 botol miras, mobilkedua berisi 7.512 botol, dan yang ketiga 720 botol miras," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.
Menurut AKBP Doni Hermawan mengemukakan, penyekatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota dimulai pukul 00.00 dan hingga pukul 02.00 WIB, banyak kendaraan baik roda empat dan roda dua yang diputar balik. Sebagian besar kendaraan itu dari Jakarta.
Editor : Agus Warsudi
operasi penyekatan penyekatan penyekatan kendaraan Razia penyekatan botol miras miras larangan mudik Kota Tasikmalaya kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota
Artikel Terkait