Guru honorer menggeruduk kantor Bupati Indramayu. Mereka menuntut diangkat menjadi PPPK karena telah lulus uji passing grade. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Kami meminta ibu Bupati Nina Agustina untuk meng-SK-kan dan menempatkan guru passing grade P1 tanpa kecuali dan diberikan hak gaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Suharjo.

Suharjo menyatakan, para guru tersebut akan menggelar aksi lanjutan ke Jakarta untuk memastikan dan mengawal agar para guru yang lulus passing grade segera di-SK-kan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network