Petugas gabungan dari Satpol PP KBB dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat saat melakukan razia dan penyitaan ribuan batang rokok ilegal yang dijual tanpa cukai di KBB. (Foto/Dok.Satpol PP)

Razia rokok ilegal tersebut dilakukan, ujar Asep Sehabudin, setelah ada laporan masyarakat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat. Kemudian petugas Kanwil Ditjen Bea Cukai Jabar berkoordinasi dengan Satpol PP KBB untuk melakukan penindakan. 

Saat dirazia pemilik toko grosir mengaku menjual rokok ilegal tersebut dengan harga Rp10.000 per bungkus. Para pemilik grosir kemudian didata oleh petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

"Ternyata banyak laporan ke Bea dan Cukai bahwa di KBB banyak peredaran rokok yang gak ada cukainya. Itu bisa ketahuan karena dijual bebas dan harganya juga lebih murah dibanding rokok resmi," ujar Asep.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network