Kafe dan restoran ramai selama Ramadhan. Kondisi ini berdampak positif terhadap peningkatan PAD Kota Cimahi dari pajak restoran. (FOTO: ISTIMEWA)

"Target penerimaan pajak restoran tahun ini mencapai Rp22,7 miliar. Kami optimistis bakal tercapai karena geliat bisnis food and beverages yang masuk objek pajak restoran saat ini mulai bangkit," ujar Faisal.

Faisal menuturkan, tren penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi setiap bulan dan tahunnya memang kerap melebihi target. 

Sebab pajak restoran cukup besar karena dihitung dengan mengalikan tarif restoran sebesar 10 persen dengan pengenaan pajak yang dibebankan kepada konsumen, bagi objek yang memiliki omset di atas Rp10 juta.

"Tahun ini kami juga optimis lebih dari target, karena sektor restoran itu recovery-nya paling cepet setelah pandemi," tutur dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network