Oleh karenanya, langkah yang diambil Menag Gus Yaqut juga dapat menjadi momentum untuk menegaskan bahwa ajaran Syiah dan Ahmadiyah, Islam atau bukan.
"Inilah yang menjadi debatable-nya karena secara intelektual atau akademis Syiah dan Ahmadiyah ini belum tuntas. Ini dapat menjadi momentum ruang dialog untuk memperjelas keberadaan Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia," tutur Ridwan.
Ridwan pun yakin, langkah yang diambil Menag Yakut memiliki setidaknya dua landasan syariat, yakni Islam aswaja dan jiwa raga.
Artinya sebagai agama, Islam wajib dijaga dari kontaminasi Syiah dan Ahmadiyah, tapi di sisi lain warga Syiah dan Ahmadiyah harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman. "Jadi, bukan sama sekali pembenaran secara aqidah bagi Syiah maupun Ahmadiyah," katanya.
Editor : Agus Warsudi
gus yaqut yaqut cholil qoumas yaqut cholil Menag Yaqut Cholil Qoumas ahmadiyah syiah pwnu pwnu jabar
Artikel Terkait