Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat merespons rencana isu Menteri (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang akan melakukan afirmasi hak beragama bagi penganut Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. PWNU Jabar menilai afirmasi yang dimaksud Menag Gus Yaqut bukan bentuk legitimasi terhadap Ahmadiyah dan Syah.

Diketahui, Menag Yaqut mengambil langkah tersebut, agar tidak ada kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. Pasalnya, mereka pun warga negara yang harus dilindungi.

Wakil Katib Syuriah PWNU Jabar KH Ridwan Subagja menilai, langkah afirmasi tersebut sebagai niat baik Menag Yaqut untuk menuntaskan persoalan Syiah dan Ahmadiyah yang disebutnya sebagai 'persoalan abadi' di Negeri ini.

Terlebih, kata dia, sebagai Menag, Yaqut memiliki kewenangan penuh untuk menuntaskan persoalan tersebut. Selain itu, langkah itu pun sebagai respons Menag Yaqut terhadap aspirasi dari kalangan akademisi.

"Secara moral, menteri agama punya kewenangan penuh bahwa Syiah dan Ahmadiyah harus dituntaskan," kata Ridwan melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (25/12/2020).

Meski begitu, Ridwan menegaskan, afirmasi bukan serta merta menjadi sebuah legitimasi terhadap ajaran Syiah dan Ahmadiyah. Langkah afirmasi justru bertujuan untuk memberikan kepastian beragama kepada warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

"Afirmasi itu bukan legitimasi. Justru menag berupaya memberikan kepastian beragama buat mereka (warga Syiah dan Ahmadiyah)," ujarnya.

Ridwan mengakui, langkah Menag Yaqut yang kini berbuah polemik tak lepas dari anggapan sebagian masyarakat yang menilai afirmasi seakan-akan menjadi legitimasi. 

Terlebih, langkah tersebut diambil dalam momentum yang menurutnya kurang tepat mengingat Negeri ini masih diwarnai kegaduhan.

"Netizen pun akhirnya jadi rame karena mereka menganggap afirmasi seakan-akan menjadi legitimasi, padahal bukan," tegasnya lagi.

Ridwan menekankan, terlepas dari Syiah dan Ahmadiyah itu Islam atau bukan, undang-undang telah mengatur bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beragama. 

Oleh karenanya, langkah yang diambil Menag Gus Yaqut juga dapat menjadi momentum untuk menegaskan bahwa ajaran Syiah dan Ahmadiyah, Islam atau bukan.

"Inilah yang menjadi debatable-nya karena secara intelektual atau akademis Syiah dan Ahmadiyah ini belum tuntas. Ini dapat menjadi momentum ruang dialog untuk memperjelas keberadaan Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia," tutur Ridwan.

Ridwan pun yakin, langkah yang diambil Menag Yakut memiliki setidaknya dua landasan syariat, yakni Islam aswaja dan jiwa raga. 

Artinya sebagai agama, Islam wajib dijaga dari kontaminasi Syiah dan Ahmadiyah, tapi di sisi lain warga Syiah dan Ahmadiyah harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman. "Jadi, bukan sama sekali pembenaran secara aqidah bagi Syiah maupun Ahmadiyah," katanya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network