Meski begitu, Ridwan menegaskan, afirmasi bukan serta merta menjadi sebuah legitimasi terhadap ajaran Syiah dan Ahmadiyah. Langkah afirmasi justru bertujuan untuk memberikan kepastian beragama kepada warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
"Afirmasi itu bukan legitimasi. Justru menag berupaya memberikan kepastian beragama buat mereka (warga Syiah dan Ahmadiyah)," ujarnya.
Ridwan mengakui, langkah Menag Yaqut yang kini berbuah polemik tak lepas dari anggapan sebagian masyarakat yang menilai afirmasi seakan-akan menjadi legitimasi.
Terlebih, langkah tersebut diambil dalam momentum yang menurutnya kurang tepat mengingat Negeri ini masih diwarnai kegaduhan.
"Netizen pun akhirnya jadi rame karena mereka menganggap afirmasi seakan-akan menjadi legitimasi, padahal bukan," tegasnya lagi.
Ridwan menekankan, terlepas dari Syiah dan Ahmadiyah itu Islam atau bukan, undang-undang telah mengatur bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk beragama.
Editor : Agus Warsudi
gus yaqut yaqut cholil qoumas yaqut cholil Menag Yaqut Cholil Qoumas ahmadiyah syiah pwnu pwnu jabar
Artikel Terkait