Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan yang diduga dilakukan empat tersangka dilatarbelakangi unggahan korban di media sosial (medsos) oleh korban.
Gusti Sevta Gumilar mengaku menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara launching itu. "Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.
Para tersangka diduga menculik dan menganiaya Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa di salah satu ruangan dalam Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Karawang karawang pemkab karawang kekerasan wartawan kekerasan terhadap wartawan penganiayaan wartawan wartawan wartawan diserang
Artikel Terkait