Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan yang diduga dilakukan empat tersangka dilatarbelakangi unggahan korban di media sosial (medsos) oleh korban. 

Gusti Sevta Gumilar mengaku menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara launching itu. "Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.  

Para tersangka diduga menculik dan menganiaya Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa di salah satu ruangan dalam Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9/2022) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network