BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antirentenir sesuai dengan perintah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Menurut Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung, Priana Wirasaputra, satgas ini sudah tercetus dari para penggiat antirentenir sejak 2010 silam. Tapi dia bingung satgas baru terbentuk saat ini padahal pemberantasan rentenir salah satu prioritas Pemkot Bandung.
"Saya juga tidak paham pembentukan satgas antirentenir harus menunggu tujuh tahun. Saya di Dinas KUMKM ini baru satu tahun dan baru di zaman saya bisa diselesaikan. Saya tidak tahu ada hambatan apa di kepemimpinan sebelumnya," kata Priana di Hotel Bidakara Savoy Homann, Bandung, Jumat (15/12/2017).
Priana menyebutkan, Satgas Antirentenir memiliki tugas utama mengawasi rentenir berkedok koperasi.Apalagi saat ini banyak koperasi yang berkembang di Kota Bandung namun sistemnya seperti rentenir.
"Tugas pokonya mengawasi, terutama koperasi-koperasi yang berperilaku seperti rentenir, jadi sekarang harus hati-hati nih koperasi, karena ada satgas," ucapnya.
Priana menegaskan, bukan hanya sebatas mengawasi, satgas tersebut pun bisa merekomendasikan pembubaran terhadap koperasi yang terbukti melakukan kegiatan rentenir.
"Nanti kami bisa berikan teguran, dan oleh satgas disampaikan kepada pihak yang terkait untuk dilakukan pembenahan-pembenahan. Kalau ada praktik rentenir bisa dibubarkan koperasinya," ujarnya.
Satgas Antirentenir ini bukan hanya fokus mengawasi koperasi atau praktik rentenir lainnya. Menurut Priana, korban rentenir pun menjadi fokus perhatian.
"Pertama kami memberikan arahan kepada koperasi, kedua kepada korban koperasi atau oleh perorangan korban-korban rentenir. Kami fasilitasi dan bantu," kata Priana.
Masyarakat bisa melapor kepada Satgas Antirentenir menggunakan layanan telepon, SMS/WA ke nomor 081-121-31-020 atau melalui media sosial Facebook Satgas Antirentenir dan instagram @satgasantirentenir. Selain itu, bisa langsung datang ke kantor Satgas Antirentenir di Gedung Merdeka (BPW).
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait