Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk membongkar Teras Cihampelas tahap dua. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk membongkar Teras Cihampelas tahap dua. Ada beberapa alasan pertimbangan untuk membongkar tempat yang dibangun era Ridwan Kamil itu.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Skywalk atau Teras Cihampelas yang sempat menjadi ikon wisata kota itu karena jalur pedestrian layang tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Karena sampai hari ini ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG dan SLF. Jadi ya memang harus dibongkar. Tentu teman-teman yang ngerti teknologi tahu bagaimana cara membongkarnya," ujar Farhan, Rabu (17/12/2025). 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network