Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan remaja 16 tahun. (Foto: Gin gin Tigin Ginulur)

"Setelah berada di luar, tersangka berjalan kaki untuk melepas tekanan. Saat sedang berjalan, dia menemukan pisau yang pernah dibuangnya. Lantaran kesal, pisau itu dibanting hingga gagangnya patah. Sementara mata pisau, dia bawa untuk berjaga-jaga," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Dalam perjalanan, ujar Kapolresta Bandung, tersangka tersesat dan menemukan sebuah warung. Saat itulah, tersangka yang bermaksud membeli makanan bertemu dengan korban hingga terjadi salah paham dengan pemilik warung.

"Jadi korban itu merupakan korban perundungan fisik dan verbal. Kami mengimbau kepada adik-adik di sekolah agar tidak melakukan perundungan baik fisik maupun verbal karena kita tidak akan pernah tahu dampak dari perundungan tersebut," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network