BANDUNG, iNews.id - Dua pemulung, Yadi Supriadi (36) dan Asep (30), membobol kantor event organizer (EO) di Jalan Kihiur, Cihapit, Kota Bandung. Yadi dan Asep menggasak laptop, televisi, playstation, komputer, dan kamera.
Aksi pencurian itu terjadi pada akhir September 2023. Pelaku Yadi berhasil ditangkap petugas Polsek Bandung Wetan dua hari setelah kejadian. Sedangkan Asep sempat buron.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, petugas menerima laporan warga yang kehilangan barang elektronik dan langsung melakukan penyelidikan di kantor EO. Tidak lama berselang, berhasil menangkap satu dari 2 pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Kedua tersangka sedang mencari barang bekas sambil membawa karung. Saat berjalan melihat satu rumah dengan kondisi jendela terbuka, mereka pun memanjat pagar dan masuk," kata Kapolsek Bawet didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan Iptu Toni Sonjaya di Mapolsek Bandung Wetan, Rabu (4/10/2023).
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian buronan pencurian aksi pencuri aksi pencurian dua pencuri kasus pencurian kota bandung
Artikel Terkait