Tersangka Yosef, ujar Achmad Taufan, juga menyampaikan niat memberi 'pelajaran' kepada korban. "Jadi ada kata-kata begitu. Dia (Yosef) mengungkapkan kekesalannya, saya mau ngasih (memberi) pelajaran sama bibi (almarhumah Tuti), gitu," ujar Achmad Taufan.
Diketahui, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.
Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu dan bukti-bukti, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah (suami korban Tuti dan ayah kandung Amel), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin), serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar Kabupaten Subang
Artikel Terkait