Sementara itu, Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan, pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), di Kabupaten Subang diduga direncanakan secara matang. Yosef Hidayah minta disiapkan golok saat bertemu Danu di warung pecel lele.
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Taufan saat diwawancarai wartawan via telepon pada Senin (13/11/2023). Achmad Taufan mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, Yosef meminta Danu bertemu di warung pecel lele pada Selasa 17 Agustus 2023 malam.
Danu yang saat itu menjaga warnet bergegas menemui Yosef. Saat tiba di warung pecel lele, Danu melihat Yosef sedang makan. Mereka berbincang sekitar 30 menit.
Kepada Danu, tersangka Yosef menceritakan tentang kekesalannya kepada korban, almarhumah Tuti Suharti yang merupakan istri pertamanya itu. Yosef marah karena sebagai pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional, tidak mendapatkan bagian dan penghasilan.
"Nah setelah curhat panjang lebar, (Yosef) mengarahkan Danu, nanti di rumah (korban) kamu udah disiapin itu ada golok. Kamu ambil ya Nu, bantu saya, kamu tenang aja, bantu emang (paman)," kata kata Achmad Taufan.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak pembunuhan di subang pembunuhan subang Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar Kabupaten Subang
Artikel Terkait