Seusai melakukan aksi kejinya, tersangka Ali Nurdin kabur ke Jambi. Sementara, jasad korban ditemukan warga pada Rabu 7 Juni 2023 karena warga mencium bau busuk. Sedangkan tersangka pelaku Ali Nurdin ditangkap pada 17 Juni 2023 di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku Ali Nurdin memeragakan 31 adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Dalam skenario ada 17 adegan. Di lapangan (saat rekonstruksi) berkembang menjadi 39 peragaan (adegan)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Selain itu, ujar AKBP Agah Sonjaya rekonstruksi juga menghadirkan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh AN (52) pada 5 Juni 2023. "Saksi 31, jadi saksi yang dihadirkan yang mengatahui langsung pada saat kejadian mendengar suara, ada saksi perempuan yang mendengar suara Allahuakbar ampun ayah. terus saksi setelah kejadian dia membayar uang kosan," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Secara umum, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, kepolisian tidak menemukan hal-hal baru dari kasus pembunuhan tersebut. "Jadi kalau saya lihat cocok dengan apa yang ada di BAP. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa itu semuanya cocok," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.\
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan istri pembunuhan kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait