Tersangka Ali Nurdin memeragakan saat memasukkan korban ke dalam karung. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA)

BANDUNG, iNews.id - Ali Nurdin (52), pelaku yang membunuh istrinya Ema Purnama (42) dalam kamar kos di Jalan Cijerah, Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, memeragakan 31 adegan saat rekonstruksi. Terungkap fakta baru, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku mengajak korban berhubungan intim.

Namun ajakan tersebut ditolak korban. Pelaku Ali Nurdin emosi lalu memukul korban sampai pingsan. Selain itu, pelaku juga sakit hati, ajakan rujuk ditolak korban. Bahkan Ali Nurdin menyebut korban melontarkan hinaan.

Adegan rekonstruksi diawali dengan Ali Nurdin dan korban Ema Purnama bertemu dalam kamar kos pada Senin 5 Juni 2023. Mereka membicarakan hubungan rumah tangga yang sedang bermasalah. Perbincangan pasangan suami (pasutri) itu berujung pertengkaran dan pembunuhan.

Saat korban pingsan akibat dipukul, pelaku keluar kamar kos untuk membeli karung dan kantong plastik. Setelah kembali ke kamar kos, adegan berlanjut saat pelaku mencekik leher korban sampai tewas. Pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan kantong plastik.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network