Setelah dari Gronggong, petugas melanjutkan operasi ke kawasan Kedawung. Di sini, petugas menyisir sejumlah kamar kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
"Hasilnya, petugas mendapati sebanyak delapan pasang dan empat wanita penjajah seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi online," kata Kabid Tramtibum Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Dadang Priyono menyatakan, belasan pasangan mesum dan empat wanita PSK dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. "Jika mereka kembali kedapatan berbuat mesum, mereka akan diproses lebih lanjut," ujar Dadang Priyono.
Editor : Agus Warsudi
1 Muharram 1444 Hijriah razia penyakit masyarakat pasangan mesum razia pasangan mesum kabupaten cirebon
Artikel Terkait