Petugas menginterogasi seorang pria yang kedapatan bersama seorang wanita di kamar kos. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

Setelah dari Gronggong, petugas melanjutkan operasi ke kawasan Kedawung. Di sini, petugas menyisir sejumlah kamar kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi. 

"Hasilnya, petugas mendapati sebanyak delapan pasang dan empat wanita penjajah seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi online," kata Kabid Tramtibum Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.

Dadang Priyono menyatakan, belasan pasangan mesum dan empat wanita PSK dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. "Jika mereka kembali kedapatan berbuat mesum, mereka akan diproses lebih lanjut," ujar Dadang Priyono.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network