CIREBON, iNews.id - Belasan pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan pada malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriah, Jumat (29/7/2022). Pria-wanita bukan pasangan suami istri itu kedapatan berada di dalam kamar hotel melati dan kamar kos di kawasan Gronggong dan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Dalam razia, petugas Satpol PP, TNI, dan Polresta Cirebon mendatangi beberapa hotel melati. Operasi bertama dilaksanakan di Gronggong. Petugas menggedor satu persatu pintu kamar hotel melati yang di dalamnya terdapat pasangan mesum.
Para pasangan mesum itu tak dapat berkutik ketika diminta menunjukkan kartu identitas mereka. Sebab di dalam KTP itu, alamat para pria dan wanita yang sedang ngamar, berbeda. Akhirnya mereka pasrah digelandang petugas ke kantor Satpol PP.
Setelah dari Gronggong, petugas melanjutkan operasi ke kawasan Kedawung. Di sini, petugas menyisir sejumlah kamar kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
"Hasilnya, petugas mendapati sebanyak delapan pasang dan empat wanita penjajah seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi online," kata Kabid Tramtibum Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Dadang Priyono menyatakan, belasan pasangan mesum dan empat wanita PSK dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. "Jika mereka kembali kedapatan berbuat mesum, mereka akan diproses lebih lanjut," ujar Dadang Priyono.
Editor : Agus Warsudi
1 Muharram 1444 Hijriah razia penyakit masyarakat pasangan mesum razia pasangan mesum kabupaten cirebon
Artikel Terkait