Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, dari tiga hotel yang dirazia, petugas mengamankan delapan pasangan bukan suami istri (pasutri) dan satu perempuan diduga PSK.
"Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seusai dilakukan pendataan, mereka nanti harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring)," kata Idris Kuswandi.
Editor : Agus Warsudi
pasangan mesum razia pasangan mesum kamar hotel razia razia hotel Satpol PP Kota Bandung kota bandung
Artikel Terkait