Ratusan kepala desa di Sukabumi dipanggil BPKP dan DPR terkait dana desa. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami melayangkan surat hasil pemeriksaan inspektorat terkait pelaksanaan anggaran bantuan hukum yang bersumber dari dana desa di 85 desa. 

Dalam surat tersebut, Bupati Marwan Hamami memerintahkan 85 desa yang telah menyetorkan dana pendampingan atau bantuan hukum ke salah satu law firm atau kantor pengacara agar dikembalikan ke rekening kas desa.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network