Forkopimcam Warungkiara dan warga menggelar pertemuan mengenai pemotongan dana rutilahu. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman seorang warga diminta uang Rp500.000 untuk mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), viral di grup pesan WhatsApp. Aksi pungutan liar (pungli) itu terjadi di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi

Dalam video tersebut, warga mengatakan, mereka diminta uang Rp500.000 oleh kepala dusun sebagai persyaratan pengajuan rehab rutilahu.

Tindakan ini sangat keterlaluan, warga sasaran rehab rutilahu nota bene dari kalangan tidak mampu, tetapi tetap jadi korban pungli. Padahal untuk makan sehari-hari saja mereka kesulitan.

"Kami diminta membayar sebesar Rp500.000 dengan alasan uang tersebut akan disetorkan ke Bandung. Mereka mengklaim ini (uang Rp500.000) diperlukan untuk proses pengajuan rehab rutilahu dari tingkat desa hingga provinsi," kata Rina Rianti (31), warga Kampung Cisepan, Kamis (12/10/2023).

Sementara itu, Kepala Desa Kertamukti Dede Kusnadi memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Dede Kusnadi mengatakan, uang Rp500.000 yang diminta bukan untuk mendapatkan program rehab rutilahu 2023. Namun biaya oprasional lain. 

"Itu bukan dipinta uang, kami itu kebetulan ada program. Ada yang mau memberikan program (rehab) rutilahu 2023. Terkait hal itu kami beberapa kali menggelar pertemuan. Saya menyampaikan ke staf kadus, tolong carikan anggaran sifatnya mau pinjam atau apa pun untuk oprasional," kata Dede Kusnadi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network