"Untuk pemintaan uang itu betul waktu itu memberi Rp500.000 perorang, tapi itu pun pa kades (Dede Kusnadi) katanya bukan untuk biaya rultilahu tapi untuk konsumsi jika ada pertemuan, rapat. Uang itu ternyata pinjem dan sekarang udah di kembalikan oleh kepala desa kepada orang yang dimintai uang tersebut," ujar Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan.
Editor : Agus Warsudi
pungutan liar Dipungli aksi pungli dugaan pungli kasus pungli pelaku pungli pungli Kabupaten Sukabumi program rutilahu
Artikel Terkait