Kasus arisan online bodong terbongkar di Kabupaten Garut. (Foto: Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Garut diduga telah menipu ratusan emak-emak dengan modus arisan online. Total kerugian para korban akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp4,4 miliar.  

Terpantau saat ekspose kasus di Mapolres Garut, tersangka berinisial RS (31) hanya bisa tertunduk lesu. Sementara para korban yang ikut hadir dalam ekspose itu ramai-ramai meneriaki tersangka.  
 
Para korban terjerat rayuan tersangka karena dijanjikan keuntungan besar melalui lelang arisan bodong melalui aplikasi WhatsApp. Mereka pun tak berpikir panjang dan langsung mengivestasikan uangnya kepada tersangka. Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 125 orang dengan kerugian lebih dari 4,4 miliar.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network