GARUT, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Garut diduga telah menipu ratusan emak-emak dengan modus arisan online. Total kerugian para korban akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp4,4 miliar.
Terpantau saat ekspose kasus di Mapolres Garut, tersangka berinisial RS (31) hanya bisa tertunduk lesu. Sementara para korban yang ikut hadir dalam ekspose itu ramai-ramai meneriaki tersangka.
Para korban terjerat rayuan tersangka karena dijanjikan keuntungan besar melalui lelang arisan bodong melalui aplikasi WhatsApp. Mereka pun tak berpikir panjang dan langsung mengivestasikan uangnya kepada tersangka. Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 125 orang dengan kerugian lebih dari 4,4 miliar.
Ironisnya uang dari para korban tersebut digunakan tersangka untuk merenovasi rumah, berfoya-foya serta untuk gali lubang tutup lubang atas kebohongan yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang jumlahnya cukup fantastis. Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dan tak menutup kemungkinan akan ada korban lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam 4 tahun penjara," ujar Deni.
Editor : Asep Supiandi