CIANJUR, iNews.id - Para korban penipuan arisan online dengan tersangka SL (25) masih terus mendatangi Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur. Mereka mendatangi kantor polisi untuk melapor sebagai korban yang hingga kini sudah mencapai 30 orang.
Kapolsek Pacet Kompol Sosialisman melalui Kanit Reskrim Ipda Dang Elfan Fauzi mengatakan warga yang menjadi korban penipuan arisan online masih terus berdatangan, kini jumlahnya mencapai 30 orang dengan nilai kerugian Rp 1,2 miliar.
Elfan menyebutkan, kepolisian telah membuka posko layanan untuk pelaporan korban dari kasus tersebut.
"Sejak tersangka kita tangkap dan di ekspos ke umum, warga yang merasa menjadi korban penipuan arisan online terus berdatangan. Hingga saat ini, jumlah pelapor sebanyak 30 orang," kata Elfan, kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Elfan menyebutkan, jajarannya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus itu. Termasuk, kembali menghitung kerugian yang diperkirakan nilainya bertambah.
"Nilai kerugiannya diperkirakan akan terus bertambah seiring bertambahnya laporan korban. Kita akan kembali hitung, untuk sementara nilai kerugiannya mencapai Rp 1,2 miliar," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait