Elfan menyebutkan, dalam menjalankan aksinya tersangka SL yang dibantu satu orang rekannya perempuan berinisial NV mengajak para korbannya untuk ikut dalam arisan online yang dikelolanya dengan iming-iming nilai keuntungan investasi yang berlipat ganda.
"Tersangka ini mengumpulkan dana dari warga atau korban, lalu dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Termasuk, untuk melakukan perawatan tubuh dengan membeli produk skincare," ujarnya.
Kepolisian, ucap Elfan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya berinisial NV yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait