Polisi menyita ratusan botol miras. (Foto/ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - Ratusan botol minuman keras (miras) bermerek dan oplosan disita polisi dari sejumlah toko dan warung di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Batat (KBB). Para pedagang diultimatum jika kembali menjual miras akan disanksi  hukum lebih berat

Razia rutin digelar Tim Patroli Presisi Polres Cimahi karena miras memicu kriminalitas, terutama saat menjelang akhir pekan. Penyitaan miras ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah. 

"Tim patroli presisi Polres Cimahi melaksanakan razia miras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, memasuki akhir pekan ini," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar, Sabtu (27/5/2023).

AKP Duddy Iskandar menyatakan, menjelang akhir pekan ini, Tim Patroli Presisi menggela razia miras ke sejumlah titik untuk mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukum Polres Cimahi. 

Sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. "Selama satu pekan ini, tim Patroli Presisi berhasil mengamankan kurang lebih 800 botol miras bermerek dan 27 miras oplosan," ujar AKP Duddy Iskandar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network