Oded mengaku, ketika masih di bulan Ramadan sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran.
Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik. Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.
"Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Di antaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh," ujar Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung.
Di sela-sela acara tersebut Oded juga memberi arahan khusus kepada BKPSDM. Dia meminta agar BKPSDM terus fokus melakukan pengadministrasian terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.
Editor : Agus Warsudi
asn ASN mudik asn pemkot bandung pemkot bandung Pegawai pemkot Bandung kota bandung wali kota bandung oded m danial
Artikel Terkait