Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengusut kasus penebangan ilegal puluhan pohon di kawasan Jalan Riau. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengusut kasus penebangan ilegal puluhan pohon di kawasan Jalan Riau. Selain memanggil pengelola lapangan padel, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menyoroti legalitas bangunan dan videotron yang berdiri di depan gedung tersebut.

Farhan mengatakan, penebangan pohon yang terjadi di kawasan tersebut tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa. Pemkot Bandung kini menelusuri dugaan keterkaitan antara penebangan pohon dengan kepentingan usaha yang beroperasi di lokasi tersebut.

Berdasarkan pengakuan pihak yang diduga terlibat serta dokumen yang telah diperoleh, penebangan pohon diduga dilakukan untuk mendukung kepentingan bisnis gedung yang berada di belakang lokasi penebangan.

"Ada dugaan kuat bahwa pemotongan pohon itu berkepentingan erat dengan usaha di belakang gedungnnya," ujar Farhan, Senin (3/8/2026).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network