Selain melakukan penyelidikan, Pemkot Bandung melalui dinas terkait akan kembali menata kawasan trotoar di sepanjang Jalan Riau. Namun, proses penataan masih dikaji secara teknis mengingat pohon-pohon yang ditebang telah berukuran besar.
Farhan juga mempertanyakan kelengkapan perizinan bangunan dan videotron yang terpasang di area depan gedung. Pemkot Bandung akan memeriksa seluruh dokumen perizinan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.
Sebelumnya, Muhammad Farhan marah setelah menemukan 10 pohon di Jalan Riau ditebang secara ilegal. Belakangan diketahui, aksi penebangan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan bisnis di kawasan tersebut.
Pemkot Bandung memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Jika ditemukan pelanggaran perizinan maupun unsur pidana dalam penebangan pohon, seluruh pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait