Sony dan Windi, mengaku anggota Prabu Tactical Team Polrestabes Bandung untuk merampas motor, ponsel, dan uang korban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Sony Aristianto (41) dan Windi Saputra (31), ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung. Dua pria itu diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku anggota Prabu Tactical Team Polrestabes Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, kedua pelaku telah 10 kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Prabu Tactical Team Polrestabes Bandung.

Modus operandi dalam beraksi, kata Kasatreskrim, pelaku mencari korban dengan berpura-pura mencari pelaku kejahatan. Setelah dapat, kedua tersangka menggertak korban telah melakukan tindak kriminal. Seperti tersangka kasus penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian kendaraan bermotor.  

Korban kemudian dibawa ke suatu tempat dengan alasan ke pos polisi terdekat. Namun, korban bukan dibawa ke kantor polisi, melainkan ke tempat sepi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network