Sony dan Windi, mengaku anggota Prabu Tactical Team Polrestabes Bandung untuk merampas motor, ponsel, dan uang korban. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Pelaku lantas merampas motor dan barang berharga korban, seperti HP (handphone) dan uang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).

Barang hasil rampasan, ujar AKBP Adanan, sebagian besar dijual ke pasar loak. Tersangka Sony Aristianto dan Windi Saputra, sehari-hari berjualan barang bekas di wilayah Tegalega, Kota Bandung.

"Korban kedua pelaku sebagian besar merupakan anak di bawah umur dan beberapa pemuda. Satu dari dua pelaku merupakan residivis," ujar AKBP Adanan. 

Kasatreskrim menuturkan, personel Satreskrim Polrestabes dan Polsek Sumur Bandung menangkap kedua pelaku pada Sabtu (13/5/2021). Saat itu, seorang remaja melaporkan telah menjadi korban kedua pelaku. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network