Komjen Listyo Sigit mengatakan, langkah itu bertujuan menghindari penyimpangan personel saat menjalankan tugasnya di lapangan. Mantan Kapolresta Solo ini mengharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas.
Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian. "Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," kata Komjen Pol Listyo Sigit.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Kabareskrim Polri ini.
Sebelum disetujui sebagai Kapolri ke-25, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Kedekatan antara Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden Jokowi telah terjalin lama.
Saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Listyo Sigit Prabowo merupakan Kepala Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Setelah Jokowi menjabat Presiden, Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudannya.
Editor : Agus Warsudi
komjen listyo sigit Komjen Listyo Sigit Prabo Komjen Pol Listyo sigit Komjen Pol Listyo Sigit P listyo sigit prabowo calon kapolri kapolri jenderal idham azis kapolri idham azis presiden joko widodo
Artikel Terkait