Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021). Pelantikan dilakukan setelah Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.  

"Infonya seperti itu (pelantikan Kapolri pada Rabu 27 Januari 2021)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Diketahui, Komjen Pol Sigit Lisyto merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Dia telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021).

Dalam sidang paripurna, sembilan fraksi di Komisi III bulat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang segera pensiun. 

Dalam fit and propper test, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bertekad mencegah penyimpangan dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan personel di lapangan. Salah satu caranya, Komjen Pol Listyo Sigit menghapus tilang di jalan.

Agar tidak ada sanksi tilang di jalan, Komjen Pol Listyo Sigit akan memperbaiki mekanisme penegakan hukum lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network