Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Editor : Agus Warsudi
ulama dan kiai AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun wagub jabar Wagub Jabar Uu Ruzhanul gedung sate Gedung sate Bandung Panji Gumilang
Artikel Terkait