Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan ulama dan kiai berkumpul di ruang Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023). Pertemuan untuk membahas polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu itu dipimpin Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pertemuan yang berjalan selama dua jam ini menghasilkan sejumlah usulan dan masukan terkait Ponpes Al Zaytun.

"Kami melaksanakan tugas dari pak gubernur (Gubernur Jabar Ridwan Kamil) bertemu, rapat dengan para kiai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti pak gubernur yang akan menyampaikan (hasil rapat)," kata Wagub Jabar.

Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, beberapa hasil rekomendasi dari para kiai ini akan dilaporkan dulu kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Setelah itu, baru akan diputuskan.

"Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu pak gubernur," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Wagub Jabar tak menjelaskan lebih rinci soal poin usulan dari kiai se-Jabar itu. Sebab, wagub hanya bertugas untuk mengumpulkan para kiai dan perangkat terkait untuk meminta pandangan dan rekomendasi menyikapi polemik Mahad Al-Zaytun.

"(Keputusan semantara) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, belum bisa menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Semua keputusan dalam rapat akan disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sore ini. 

"Saya diamanatkan begitu. Nanti saja pak gubernur yang akan menyampaikan, sore jam 3 katanya," kata Sekretaris MUI Jabar.

Diketahui, Ponpes Al Zaytun terus memicu polemik dan kontroversi di media sosial (medsos), terutama terkait sikap dan pernyataan Panji Gumilang alias Abu Toto, pimpinan ponpes tersebut.

Akhirnya, Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023).

Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa akak ini menyampaikan lima poin tuntutan.

Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag. 

Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah. 

Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network