Gedung Merah Putih KPK. (Foto: iNews.id)

"Kenapa ada supervisi dari KPK, karena kita belum serius mengurusi aset. Kita hari ini kumpul di sini untuk mengurusi aset. Bukan aset kita, tapi aset negara, barang milik negara, aset provinsi, aset kabupaten/kota. Ini hukumnya wajib," kata Yusuf. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani Adam mengatakan, pengelolaan aset daerah tak semudah yang dibayangkan. Hal itu disebabkan perolehan aset daerah yang relatif beragam. 

Nanin menyebut, hingga bulan ini, total aset yang dikuasai Pemprov Jabar sebanyak 5.538 persil yang mana 1.991 persil sudah bersertifikat. 

"Mengelola aset tidak mudah karena perolehannya bermacam-macam. Ada aset yang telah ada sebelum pemda berdiri, ada aset yang dibeli untuk keperluan tupoksi perangkat daerah, dan ada aset karena pelimpahan urusan pemerintahan dari pusat ke provinsi dan dari provinsi ke kabupaten/kota. Kesempatan ini kita bisa berbagi pengalaman bagaimana mengelola aset-aset bermasalah," kata Nanin. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network