Kendati demikian, kata Nanin, Pemprov Jabar menargetkan akan melakukan sertifikasi aset secara bertahap. Proses sertifikasi aset akan dilakukan hingga tahun 2024 mendatang.
"Sebanyak 738 persik di tahun 2021, 1.000 persil di tahun 2022, 1.000 persik pada 2023 dan 809 persil pada tahun 2024. Sehingga total target sertifikasi hingga 2024 sebanyak 3.547 persil," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat gubernur jawa barat gubernur jawa barat ridwan kamil pemprov jawa barat Provinsi Jawa Barat aset negara bagi-bagi sertifikat tanah pembagian sertifikat
Artikel Terkait