Satpol PP Kota Cimahi akan segera bertindak setelah terindikasi banyaknya minimarket belum berizin. (Foto: Ilustrasi)
Sebab beberapa minimarket di Kota Cimahi ada yang belum tuntas dalam pengurusan perizinannya, karenanya pihaknya memberi waktu hingga 21 Mei 2022, kepada pengusaha minimarket untuk mengurus perizinannya. Jika tidak diurus perizinannya maka akan ditutup paksa.
"Di Cimahi total ada sekitar 102 minimarket," ucapnya.